Investasi Apple Sepakat Investasi 16 Triliun

investasi apple

Investasi Apple dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia baru-baru ini mencapai kesepakatan mengenai proposal investasi senilai 1 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 16,3 triliun. Investasi ini merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia agar iPhone 16 dapat dijual di pasar domestik. Kesepakatan tersebut muncul setelah Apple membayar utang sebesar 10 juta dollar AS, sekitar Rp 163 miliar, kepada pemerintah Indonesia. Utang tersebut merupakan sisa dari komitmen investasi yang harus dipenuhi oleh Apple untuk periode 2020-2024.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pembayaran utang tersebut telah diterima oleh pemerintah. “Sudah, sudah, dia (Apple) sudah kok, kita sudah terima. Jadi sudah, yang untuk 10 juta (dollar) kan, saya bisa menyampaikan bahwa sudah (diterima),” ujar Agus Gumiwang dalam wawancaranya dengan JBNewsdaily.com di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2025. Pembayaran utang tersebut menjadi langkah penting dalam memperlancar proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi iPhone 16.

Sebelum pembayaran dilakukan, utang yang masih belum diselesaikan oleh Apple menjadi salah satu penghambat utama dalam memperoleh sertifikasi TKDN. Sertifikasi ini sangat penting karena merupakan salah satu persyaratan untuk memasarkan produk elektronik, seperti iPhone, di Indonesia. Pemerintah Indonesia mewajibkan produk-produk elektronik yang masuk ke pasar domestik untuk memenuhi standar komponen dalam negeri yang ditetapkan melalui TKDN. Dengan diselesaikannya utang tersebut, iPhone 16 kini dapat memenuhi persyaratan TKDN yang diperlukan untuk mendapatkan izin edar di Indonesia.

Selain itu, investasi apple senilai 1 miliar dollar AS yang disepakati oleh Apple dan Kemenperin diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri teknologi di Indonesia. Investasi ini dapat meningkatkan jumlah produksi komponen lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar penting bagi produk-produk teknologi global. Kemenperin berharap, dengan komitmen investasi Apple akan lebih berperan dalam pengembangan industri teknologi di Indonesia, tidak hanya dalam hal produksi tetapi juga dalam hal riset dan pengembangan (R&D) serta transfer teknologi.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam mendorong perusahaan-perusahaan internasional untuk berinvestasi lebih dalam di sektor manufaktur dan teknologi di tanah air. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri digital, sekaligus mempercepat adopsi teknologi canggih di dalam negeri.

Ke depannya, dengan adanya kesepakatan investasi ini, diharapkan hubungan antara Apple dan Indonesia semakin solid, terutama dalam hal pengembangan produk dan teknologi yang dapat memberi manfaat langsung bagi perekonomian Indonesia.

Angin segar setelah jalan di tempat

investasi apple

Kabar disepakatinya investasi 1 miliar dollar AS ini adalah angin segar bagi kedua pihak. Sebelumnya, proposal yang ditawarkan Apple pada Desember 2024 “jalan di tempat”.

Kini kabarnya sudah disepakati kedua pihak, termasuk syarat dan ketentuannya. Ini berarti pemerintah bisa memberikan izin kepada Apple untuk menjual iPhone 16 series di Indonesia, lewat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin. Laporan investasi 1 miliar dollar AS ini pertama kali diungkap oleh outlet media Bloomberg, Selasa (25/2/2025).

Sumber dalam yang dikutip Bloomberg menyebutkan bahwa Kemenperin akan menandatangani nota kesepahaman dengan Apple pekan ini. Selanjutnya, kesepakatan ini bakal diumumkan dalam sebuah konferensi pers.

Namun, rincian tanggalnya tidak diungkap. Selain investasi 1 miliar dollar AS, Apple juga berjanji akan memberikan pelatihan di Indonesia, khususnya dalam hal penelitian dan pengembangan produk di ekosistemnya. Harapannya, talenta di Indonesia dapat mengembangkan software sejenis secara mandiri. Adapun investasi baru ini kabarnya akan disalurkan untuk program lain, selain program Apple Academy. Namun belum diketahui program lain yang dimaksud.

Yang jelas, Apple belum berencana memproduksi iPhone di Indonesia. Laporan Bloomberg pada Desember lalu menyebutkan bahwa investasi 1 miliar dollar AS Apple ditujukan untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Kendati demikian, kabar ini belum terkonfirmasi.

Kabar sepakatnya Apple dengan Kemenperin kali ini menjadi babak baru dari serangkaian upaya Apple untuk menjual iPhone 16 series di Indonesia. Namun, baik Apple maupun Kemenperin belum memberikan tanggapan terkait laporan ini.

Apple bikin pabrik di Bandung juga?

Selain membangun pabrik AirTag di Batam, investasi 1 miliar dollar AS juga disebut akan digunakan untuk mendirikan pabrik di Bandung, Jawa Barat. Kabarnya, untuk membuat aksesori Apple lainnya. Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pabrik di Bandung ini bakal dijadikan rumah produksi komponen Mesh Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple. Lalu, investasi Apple ini juga akan dipakai untuk mendanai Apple Developer Academy di Indonesia, sebuah program pelatihan untuk mengembangkan keterampilan dalam membuat aplikasi inovatif untuk platform iOS, macOS, watchOS, dan tvOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *